Tuesday, September 25, 2007

Berapa Jumlah rakaat solat tarawih?

Berikut adalah artikel mengenai soalt tarawih yang saya copy dari : http://www.dakwatuna.com/index.php/sunnah-nabawiyah/2007/berapa-jumlah-rakaat-shalat-tarawih/
Berapa Jumlah Rakaat Shalat Tarawih? Oleh: Mochamad Bugi --------------------------------------------------------------------------------

Rasulullah saw menganjurkan kepada kita untuk menghidupkan malam Ramadhan dengan memperbanyak sholat. Abu Hurairah r.a. menceritakan bahwa Nabi saw. Sangat mengajurkan qiyam ramadhan dengan tidak mewajibkannya. Kemudian Nabi saw. Bersabda, “Siapa yang mendirikan shalat di malam Ramadhan dengan penuh keimanan dan harapan, maka ia diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.” (muttafaq alaih)
Dan fakta sejarah memberi bukti, sejak zaman Rasulullah saw. hingga kini, umat Islam secara turun temurun mengamalkan anjuran Rasulullah ini. Alhamdulillah. Tapi sayang, dalam pelaksanaannya terdapat perbedaan di beberapa hal yang kadang mengganggu ikatan ukhuwah di kalangan umat. Seharusnya itu tak boleh terjadi jika umat tahu sejarah disyariatkannya shalat tarawih.
Pada awalnya shalat tarawih dilaksanakan Nabi saw. dengan sebagian sahabat secara berjamaah di Masjid Nabawi. Namun setelah berjalan tiga malam, Nabi membiarkan para sahabat melakukan tarawih secara sendiri-sendiri. Hingga dikemudian hari, ketika menjadi Khalifah, Umar bin Khattab menyaksikan adanya fenomena shalat tarawih terpencar-pencar di dalam Masjid Nabawi. Terbersit di benak Umar untuk menyatukannya.Umar memerintahkan Ubay bin Kaab untuk memimpin para sahabat melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah. ‘Aisyah menceritakan kisah ini seperti yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Untuk selengkapnya silahkan lihat Al-Lu’lu War Marjan: 436. berdasarkan riwayat itulah kemudian para ulama sepakat menetapkan bahwa shalat tarawih secara berjamaah adalah sunnah.
Bahkan, para wanita pun dibolehkan ikut berjamaah di masjid, padahal biasanya mereka dianjurkan untuk melaksanakan shalat wajib di rumah masing-masing. Tentu saja ada syarat: harus memperhatikan etika ketika di luar rumah. Yang pasti, jika tidak ke masjid ia tidak berkesempatan atau tidak melaksanakan shalat tarawih berjamaah, maka kepergiannya ke masjid tentu akan memperoleh kebaikan yang banyak.
Jumlah Rakaat
Berapa rakaat shalat tarawih para sahabat yang diimami oleh Ubay bin Kaab? Hadits tentang kisah itu yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari tidak menjelaskan hal ini. Begitu juga hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah. Hanya menyebut Rasulullah saw. shalat tarawih berjamaah bersama para sahabat selama tiga malam. Berapa rakaatnya, tidak dijelaskan. Hanya ditegaskan bahwa tidak ada perbedaan jumlah rakaat shalat malam yang dilakukan Rasulullah di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan. Jadi, hadits ini konteksnya lebih kepada shalat malam secara umum. Maka tak heran jika para ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil untuk shalat malam secara umum. Misalnya, Iman Bukhari memasukkan hadits ini ke dalam Bab Shalat Tahajjud. Iman Malik di Bab Shalat Witir Nabi saw. (Lihat Fathul Bari 4/250 dan Muwattha’ 141).
Inilah yang kemudian memunculkan perbedaan jumlah rakaat. Ada yang menyebut 11, 13, 21, 23, 36, bahkan 39. Ada yang berpegang pada hadits ‘Aisyah dalam Fathul Bari, “Nabi tidak pernah melakuka shalat malam lebih dari 11 rakaat baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.”
Sebagian berpegang pada riwayat bahwa Umar bin Khattab –seperti yang tertera di Muwattha’ Imam Malik—menyuruh Ubay bin Kaab dan Tamim Ad-Dari untuk melaksanakan shalat tarawih 11 rakaat dengan rakaat-rakaat yang panjang. Namun dalam riwayat Yazid bin Ar-Rumman dikabarkan jumlah rakaat shalat tarawih yang dilaksanakan di zaman Umar adalah 23 rakaat.
Dalam kitab Fiqh Sunnah karya Sayyid Sabiq, Imam At-Tirmidzi menyatakan bahwa Umar, Ali, dan sahabat lainnya melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat selain witir. Pendapat ini didukung Imam At-Tsauri, Imam Ibnu Mubarak, dan Imam Asy-Syafi’i.
Di Fathul Bari ditulis bahwa di masa Umar bin Abdul Aziz, kaum muslimin shalat tarawih hingga 36 rakaat ditambah witir 3 rakaat. Imam Malik berkata bahwa hal itu telah lama dilaksanakan.
Masih di Fathul Bari, Imam Syafi’i dalam riwayat Az-Za’farani mengatakan bahwa ia sempat menyaksikan umat Islam melaksanakan shalat tarawih di Madinah dengan 39 rakaat dan di Makkah 33 rakaat. Menurut Imam Syafi’i, jumlah rakaat shalat tarawih memang memiliki kelonggaran.
Dari keterangan di atas, jelas akar persoalan shalat tarawih bukan pada jumlah rakaat. Tapi, pada kualitas rakaat yang akan dikerjakan. Ibnu Hajar berkata, “Perbedaan yang terjadi dalam jumlah rakaat tarawih mucul dikarenakan panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Jika dalam mendirikannya dengan rakaat-rakaat yang panjang, maka berakibat pada sedikitnya jumlah rakaat; dan demikian sebaliknya.”
Imam Syafi’i berkata, “Jika shalatnya panjang dan jumlah rakaatnya sedikit itu baik menurutku. Dan jika shalatnya pendek, jumlah rakaatnya banyak itu juga baik menurutku, sekalipun aku lebih senang pada yang pertama.” Selanjutnya beliau mengatakan bahwa orang yang menjalankan tarawih 8 rakaat dengan 3 witir dia telah mencontoh Rasulullah, sedangkan yang menjalankan tarawih 23 rakaat mereka telah mencontoh Umar, generasi sahabat dan tabi’in. Bahkan, menurut Imam Malik, hal itu telah berjala lebih dari ratusan tahun.
Menurut Imam Ahmad, tidak ada pembatasan yang signifikan dalam jumlah rakaat tarawih, melainkan tergantung panjang dan pendeknya rakaat yang didirikan. Imam Az-Zarqani mengkutip pendapat Ibnu Hibban bahwa tarawih pada mulanya 11 rakaat dengan rakaat yang sangat panjang, kemudian bergeser menjadi 20 rakaat tanpa witir setelah melihat adanya fenomena keberatan umat dalam melaksanakannya. Bahkan kemudian dengan alasan yang sama bergeser menjadi 36 rakaat tanpa witir (lihat Hasyiyah Fiqh Sunnah: 1/195)
Jadi, tidak ada alasan sebenarnya bagi kita untuk memperselisihkan jumlah rakaat. Semua sudah selesai sejak zaman sahabat. Apalagi perpecahan adalah tercela dan persatuan umat wajib dibina. Isu besar dalam pelaksanaan shalat tarawih adalah kualitas shalatnya. Apakah benar-benar kita bisa memanfaatkan shalat tarawih menjadi media yang menghubungkan kita dengan Allah hingga ke derajat ihsan?
Cara Melaksanakan Tarawih
Hadits Bukhari yang diriwayatkan Aisyah menjelaskan cara Rasulullah saw. melaksanakan shalat malam adalah dengan tiga salam. Jadi, dimulai dengan 4 rakaat yang sangat panjang lalu ditambah 4 rakaat yang panjang lagi kemudian disusul 3 rakaat sebagai witir (penutup).
Boleh juga dilakukan dengan dua rakaat dua rakaat dan ditutup satu rakaat. Ini berdasarkan cerita Ibnu Umar bahwa ada sahabat bertanya kepada Rasulullah saw. tentang cara Rasulullah saw. mendirikan shalat malam. Rasulullah saw. menjawab, “Shalat malam didirikan dua rakaat dua rakaat, jika ia khawatir akan tibanya waktu subuh maka hendaknya menutup dengan satu rakaat (muttafaq alaih, lihat Al-Lu’lu War Marjan: 432). Rasulullah saw. sendiri juga melakukan cara ini (lihat Syarh Shahih Muslim 6/46-47 dan Muwattha’: 143-144).
Dari data-data di atas, Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa Rasulullah saw. kadang melakukan witir dengan satu rakaat dan kadang tiga rakaat.
Jadi, sangat tidak pantas jika perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih menjadi isu yang pemecah persatuan umat. []


Baca berikutnya, sumber: http://www.syariahonline.com/new_index.php/id/2/cn/11188


Hadits Tarawih 11 RakaatPertanyaan:Assalaamu'alaikum wr wb.Afwan Ustadz. Saya ingin klarifikasi soal sholat tarawih 11 rakaat yang diterangkan dibuku Fiqh Ramadhan karya Ustadz yang terbaru. Disana dijelaskan (hal.141) bahwa hadist tarawih yang 11 rakaat pun termasuk dhaif karena ada salah satu perawinya yang matruk ("Rasulullah melakukan shalat pada bulan Ramadhan sebanyak 8 rakaat & witir". Diriwayatkan oleh Dja'far bin Humaid sebagaimana diikuti oleh AlDzahabi dalam kitabnya Mizan Al I'tidhal & Imam Ibnu Hibban dalam kitabnya Shahih bin Hibban dari Japir bin Abdullah)Lalu, bagaimana dengan keterangan hadist dibawah ini :Dari Abi Salamah bin Abdir Rahman, bahwasanya ia pernah bertanya kepada 'Aisyah r.a. tentang bagaimana shalat Rasulullah SAW di bulan Ramadhan? Beliau menjawab, "Baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan-bulan yang lain, beliau SAW tidak pernah shalat malam melebihi sebelas raka'at. Beliau SAW shalat empat raka'at; jangan tanya soal bagus dan panjangnya. Kemudianbeliau shalat lagi empat raka'at; jangan tanya soal bagus dan panjangnya. Kemudian shalat (witir) tiga raka'at. (HR. Bukhari (II:25, IV:205), Muslim (II:166), Abu Uwanah (II:237), Abu Dawud (I:210), At-Tirmidzi (II:302-303 cetakan Ahmad Syakir), An-Nasa'i (I:248), Malik (I:134), Al Baihaqi II:495-496) dan Ahmad (VI:36,73,104).Bukankah apabila ada hadist yang serupa yang menerangkan hal yang sama ternyata tingkat keshahihannya adalah hasan, bukankah tetap dapat dijadikan hujjah ?Mohon pencerahannya Ustadz. Jazakallahu khairan.Wassalam.Ima


Jawaban:
Assalamu `alaikum Warahmatullahi WabaraktuhAlhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin, wa ba`du,
Kami tidak mengatakan bahwa semua hadits yang menerangkan shalat 11 rakaat itu lemah. Banyak hadits yang shahih tentang itu, bukan sekedar hasan. Namun yang jadi masalah adalah ketika kita mengaitkan antara keterangan jumlah 11 rakaat itu dengan shalat tarawih. Pada titik inila para ulama berbeda pendapat. Sebagian mengatakan bahwa meski hadits yang 11 rakaat itu shahih dan kuat, namun tidak terkait dengan shalat tarawih. Hadits-hadits itu sebenarnya merujuk kepada bilangan rakaat shalat witir Rasulullah SAW, bukan shalat tarawih. Atau shalat malam alias tahajjud. Karena itulah mengapa ada keterangan dari Aisyah yang menyebutkan bahwa 11 rakaat itu dilakukan di bulan Ramadhan dan di luar bulan Ramadhan. Sebab apa yang dimaksud dalam hadits itu memang bukan shalat khusus di bulan Ramadhan (tarawih).Inilah pendapat yang umumnya dipegang oleh umumnya fuqaha mazhab. Yaitu mereka membedakan antara tarawih dengan shalat malam (tahajjud dan witir).Namun kita akui bahwa ada juga yang berpendapat bahwa antara shalat tarawih dan shalat malam itu tidak ada bedanya. Bagi mereka, shalat malam itu dinamakan tarawih bila dilakukan pada bulan Ramadhan. Dan bila diluar bulan ramadhan dinamakan shalat malam (tahajjud dan witir). Atas dasar itulah mereka menjadikan hadits-hadits shalat malamnya Rasulullah SAW yang 11 rakaat itu untuk menjadi bilangan rakaat shalat tarawih. Namun sebagaimana tertulis di sana, tidak ada satupun hadits shahih yang menyebutkan tentang bilangan rakaat tarawih yang dilakukan oleh Rasulullah SAW. Maksudnya, dengan disebutkan secara eksplisit bahwa shalat itu namanya shalat tarawih yang khusus dilakukan hanya di dalam bulan Ramadhan saja. Semua hadits tentang 11 rakaat itu hanya menyebutkan bilangan rakaat shalat malam secara umum, sama sekali tidak menyebutkan secara spesifik bahwa shalat itu adalah shalat tarawih yang hanya terjadi di bulan Ramadhan.Dan inilah pokok pangkal khilaf di kalangan ulama atas bilangan rakaat tarawih. Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.

No comments: